Madrasah Dihapus dari Draf UU, Imam Shamsi Ali Sindir Nadiem: Ini Bukti Alergi ke Hal Berbau Agama?
Keputusan Kemendikbudristek menghapus frasa madrasah dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menuai protes dari sejumlah pihak. Salah satunya Imam Masjid Islamic Center New York, Shamsi Ali.
Shamsi mengaku bingung, sekaligus curiga, terhadap kebijakan tersebut. Ia masih meraba masalah dari frasa madrasah itu sehingga harus ditiadakan.
"Saya agak bingung dan sedikit curiga, apa masalahnya dan apa tujuannya," tulisnya di akun Twitter @ShamsiAli2, dikutip Selasa (29/3).
Tak ayal sikap Kemendikbudristek itu dinilai sebagai bentuk alergi atas hal-hal yang bernuansa Islami.
"Meniadakan kata “madrasah” sebagai terminologi pendidikan Islam yang sudah lama di Indonesia? Apakah ini bukti alergi ke yang berbau agama?" sindirnya.
Diketahui, Komisi X DPR RI berencana memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait persoalan tersebut.
"Salah satu poin dengan konsorsium pendidikan Indonesia itu dan beberapa elemen, rekomendasinya mengundang Mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan," ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda.
Saat ini, kata Syaiful, pihaknya belum menerima draf RUU Sisdiknas. Maka dari itu, ia tak bisa memastikan frasa madrasah dihapus atau tidak.
“Kita sampaikan bahwa sampai hari ini Komisi X draf ini terkait RUU Sisdiknas. Tahapannya memang masih di level pemerintah," jelasnya.