Awalan

Warga Desa Kalimanah Kulon Purbalingga Usir Orang Tua yang Merantai Anak Kandungnya

 


Warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, beramai–ramai menolak pasangan suami istri, Ahmad Pratikn dan Welly Mimosa yang tega mengurung dan merantai anaknya di rumah. Warga menolak pelaku kembali tinggal di rumah dan mengusir mereka akibat video viral di media sosial.

Seperti diberitakan sebelumnya, video bocah SD dikurung dan dirantai di rumahnya di Purbalingga beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Menurut tetangga, bocah umur 7 tahun itu dikurung dan kakinya di rantai selama tiga hari. Sementara, orang tuanya mengaku mengurung dan merantai anaknya untuk memberikan efek jera.

Akibat perbuatannya, ayah korban diamankan di Polres Purbalingga guna kepentingan pemeriksaan.

Warga meminta pasangan suami istri itu segera pindah karena perbuatan pelaku sudah tidak manusiawi. “Banyak orang yang tahu (korban) lagi digebukin, sering dilempar, disiram air. Orang tuanya terlalu banget,” kata Karsim, tetangga pelaku, Selasa (16/3/2021).

“Warga mau nolong nggak berani. Malah ditantang orang tuanya.Tetangga mintanya jangan ditempati lagi, jangan kembali kesini,” katanya.

Menanggapi permintaan warga, pihak kepolisian dan pemerintah desa akan mengadakan mediasi dan segera menyelesaikan secara kekeluargaan.

Editor : Ahmad Antoni

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel

Iklan bawah Artikel

Iklan pintar Artikel