Wanita yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil Ketahuan Berbohong, Polisi Tes DNA Beberapa Pria
Teka-teki wanita yang mengaku melahirkan tanpa hamil akhirnya terjawab.
Wanita itu ternyata berbohong. Dia diduga kuat hamil dan melahirkan bayi setelah sempat berhubungan badan dengan pria.
Polisi sampai melakukan tes DNA terhadap beberapa orang dekat wanita itu, satu di antaranya adalah pria yang baru saja diceraikannya.
Pria itu ternyata masih suami sah dari perempuan tersebut.
Sebelumnya Siti Zainah, seorang wanita di Cianjur, Jawa Barat sempat menghebohkan media sosial.
Seorang wanita viral dikabarkan melahirkan tanpa hamil.Saat itu siti Zainah memberikan pengakuan aneh yakni dihamili lewat angin, seperti layaknya tumbuhan.
Setelah viral polisi mencoba untuk mengusut kasus wanita ngaku melahirkan tanpa hamil.
Terbaru seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.ID, polisi menanggapi berita viral satu ini.
Mereka membuktikan sebenarnya siapa ayah dari bayi tersebut.
Awalnya ayah bayi perempuan yang lahir dari rahim Siti Jainah, warga Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi pertanyaan besar.
Hingga terungkap siapa ayah sebenarnya dari bayi yang dikandung Siti Jainah tersebut.
Pengakuan Siti Jainah yang melahirkan tanpa hamil layaknya ibu hamil selama 9 bulan dianggap aneh.
Bahkan sampai jajaran Polres Cianjur pun ikut bergerak mengusut siapa ayah bayi perempuan yang mendadak lahir itu.
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai, mengatakan polisi melakukan tes DNA bayi perempuan siti jainah.
Tindakan tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.
"Tes itu dilakukan untuk menepis kabar jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kami akan melakukan tes DNA," ujar Kapolres di Cianjur.
Kapolres mengatakan, sampel DNAitu merupakan sampel dari bayi dan suami dari Siti Zainah yang melahirkan tanpa merasa proses hamil.
Akhirnya pengumuman atas hasil tes DNA anak tersebut temui titik terang.
Beberapa sampel DNA diambil oleh kepolisian, di antaranya orang terdekat Siti Zainah.
Tes DNA juga dilakukan kepada mantan suaminya sendiri yang baru saja diceraikannya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Cidaun mengungkap status dan nama suami Siti Jainah.
Meski Siti Jainah ngaku bercerai selama 4 bulan dengan suaminya, fakta di KUA Cidaun berbeda.
Ternyata, Siti Jainah dan Muhammad Sofiuloh statusnya masih resmi sebagai suami istri.
Kepala KUA Cidaun Dasep, menyebut warga atas nama Siti Zainah dan suaminya masih tercatat di berkas KUA Kecamatan Cidaun sebagai suami istri.
"Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh masih tercatat suami istri pernikahannya tercatat pada hari Selasa 2 Mei 2017, jadi kami tegaskan secara hukum negara belum ada penceraian," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2021).
Secara resmi masih terdaftar di kantor urusan agama Cidaun maka seharusnya perceraiannya juga harus secara resmi di pengadilan dan nantinya ada tembusan ke Kantor Urusan Agama Cidaun.
"Kalau hanya perceraian di bawah tangan, ya tetap masuk di catatan buku KUA masih suami istri, meskipun bisa secara hukum agama itu sudah cerai," katanya.