Soal Pelakor, UAS: Hukumannya Dicambuk Hingga Dilempar Batu Sampai Mampus
Pendakwah kondang, Ustadz Abdul Somad atau akrab disapa UAS dalam sebuah ceramahny berbicara soal hukum pelakor dalam agama Islam.
UAS dalam video ceramahnya yang tayang di kanal Youtube Slamet Basuki seperti dilihat pada Jumat 19 Februari 2021, awalnya membacakan sebuah pertanyaan dari jamaah terkait hukum pelakor dalam Islam.
“Apa hukuman bagi pelakor? Ini pasti yang buat pertanyaan perempuan, yang suaminya sudah tidak pulang-pulang, namanya Bang Toyib,” kata Ustadz Abdul Somad.
UAS pun lantas menjelaskan dalil dalam Alquran yang berkait dengan istilah yang artinya perebut laki-laki orang tersebut.
Mungkin Anda menyukai ini:
Menurutnya, hukuman bagi wanita pelakor yang masih gadis yakni dicambuk sampai seratus kali cambukan.
“Az-zaniyatu waz zaanii, perempuan yang menggangu laki-laki, fajliduu kulla waahidim min humaa mi`ata jalda, cambuklah mereka seratus kali cambuk kalau masih gadis,” ungkap UAS.
Sementara bagi wanita yang sudah menikah namun merebut suami perempuan lain, kata Ustadz Somad, hukumannya dilempar batu sampai meninggal.
“Kalau sudah menikah, dilempar batu sampai mampus, itu untuk perempuan,” jelasnya.
Mengutip Hops.id, Ustadz Abdul Somad dalam video ceramahnya itu juga menegaskan tidak adil jika wanitanya saja yang dituduh pelakor.
Sebab, menurut UAS, keberadaan perempuan pelakor tidak terlepas dari laki-laki yang juga memiliki sifat buruk.
“Tapi ini pertanyaanya tidak adil, kalau ada kasus selingkuh yang jahat (tidak hanya) perempuan pelakor-pelakor, (tapi) laki-laki juga nakal, pelakor ada karena ada senior, siapa itu senior? senang istri orang. Mudah-mudahan kampung kita dijauhkan dari pelakor dan senior,” ujarnya.